KGPAA Hamangkunegoro

Dibalik Fakta Status Hamangkunegoro dan Republik

KGPAA Hamangkunegoro sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi Republik Indonesia dalam unggahan Instagram Story yang kini telah dihapus. Ia menulis, "Nyesel gabung Republik" dan "Percuma Republik kalau cuma untuk membohongi." Unggahannya itu diduga terkait dengan berbagai isu nasional, termasuk kasus korupsi di BUMN. Pernyataannya menjadi viral dan memicu diskusi publik mengenai peran Keraton Surakarta dalam konteks politik Indonesia saat ini.

Status KGPAA Hamangkunegara sering dikaitkan dengan konflik antara Kesultanan Yogyakarta dan pemerintah Republik Indonesia pasca-kemerdekaan.

Beberapa fakta sejarah terkait peran Yogyakarta dalam Republik Indonesia:

  1. Dukungan Awal terhadap Republik

    • Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII berperan penting dalam mendukung Republik Indonesia sejak proklamasi. Yogyakarta bahkan menjadi ibu kota Indonesia pada 1946-1949.
  2. Persaingan Internal di Kesultanan

    • KGPAA Hamangkunegara, atau Bendoro Pangeran Harya (BPH) Hadiwinoto, pernah berselisih dengan Hamengkubuwono IX terkait suksesi Kesultanan. Hal ini mencerminkan adanya konflik internal, tetapi tidak langsung terkait dengan penyesalan terhadap Republik.
  3. Perubahan Status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

    • Seiring berjalannya waktu, status istimewa Yogyakarta mengalami berbagai dinamika politik, terutama terkait dengan pengakuan terhadap Kesultanan dan kedudukannya dalam sistem pemerintahan RI.

Jadi pernyataan "menyesal bergabung dengan Republik" atau "Republik percuma kalau untuk membohongi," dari sumber aslinya ketika diverifikasi lebih lanjut sudah tidak ada karena dihapus. Narasi semacam ini bisa muncul dalam konteks perdebatan politik tertentu atau dari sudut pandang pihak tertentu terkait status Yogyakarta.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *