passport indonesia

Peringkat Paspor Indonesia 2025, 73 Negara Bebas Visa untuk WNI

Paspor Indonesia berada di peringkat 68 dunia menurut Henley Passport Index edisi September 2025. Pemegang paspor Indonesia dapat mengakses 73 negara tanpa visa atau dengan fasilitas visa on arrival (VOA).
Indonesia sejajar dengan eSwatini, sedikit di atas Republik Dominika (72 negara).


Bagaimana posisi Indonesia dibanding negara Asia Tenggara lainnya?

Dalam kawasan ASEAN, posisi Indonesia masih di tengah:

Negara Peringkat Global Jumlah Negara Akses
Singapura 1 192 negara
Malaysia 12 180 negara
Thailand 64 80 negara
Indonesia 68 73 negara
Filipina 74 64 negara

Peringkat ini menunjukkan kekuatan mobilitas internasional WNI masih di bawah rata-rata Asia Tenggara, meski stabil dalam 3 tahun terakhir.


Apa dasar penghitungan Henley Passport Index?

Henley Passport Index merupakan pemeringkatan resmi berbasis data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA) — organisasi dengan basis data perjalanan udara terbesar di dunia.
Indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 destinasi, diperbarui setiap bulan oleh Henley & Partners, lembaga konsultasi kewarganegaraan global.

Menurut riset Henley, kekuatan paspor menunjukkan tingkat akses warga terhadap peluang global seperti bisnis, pendidikan, investasi, dan pariwisata.


Negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa visa atau dengan VOA oleh pemegang paspor Indonesia?

Asia Tenggara

Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Laos, Vietnam, Kamboja, Timor-Leste (VOA).

Asia lainnya

Hong Kong, Makau, Maladewa, Sri Lanka (eTA), Jepang (program visa waiver untuk e-passport), Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Azerbaijan (VOA), India (e-visa), Kyrgyzstan (VOA), Nepal (VOA).

Eropa

Serbia, Turki (e-visa), Albania, Bosnia & Herzegovina, Georgia (e-visa), Moldova (e-visa), Rusia (e-visa).

Afrika

Rwanda, Maroko, Tunisia, Seychelles, Kenya, Tanzania, Namibia, Gambia, Malawi (VOA), Mauritius (VOA), dan lebih dari 20 negara lainnya dengan e-visa atau VOA.

Amerika Latin & Karibia

Brasil, Kolombia, Ekuador, Peru, Suriname, Barbados, Saint Vincent, dan Nikaragua (VOA).

Oseania & Pasifik

Fiji, Vanuatu, Samoa, Tuvalu, Cook Islands, Kiribati, dan Kepulauan Marshall (VOA).

Timur Tengah

Iran, Oman, Yordania (VOA), dan Qatar (VOA).


Apa makna peringkat ini bagi mobilitas warga Indonesia?

Peringkat paspor mencerminkan kualitas diplomasi dan perjanjian bilateral visa suatu negara.
Menurut analis hubungan internasional dari Universitas Indonesia, kenaikan akses visa bebas sering berkorelasi dengan stabilitas ekonomi dan kepercayaan global terhadap keamanan nasional.

Data historis Henley menunjukkan Indonesia sempat di posisi ke-72 pada 2019 dan naik ke 68 pada 2025, mencerminkan tren peningkatan akses perjalanan internasional WNI sebesar ±7% dalam enam tahun terakhir.


Bagaimana Indonesia bisa memperkuat kekuatan paspor di masa depan?

Menurut Henley & Partners, tiga faktor kunci dapat memperkuat peringkat paspor Indonesia:

  1. Perjanjian bebas visa bilateral baru dengan negara berdaya tarik ekonomi tinggi.
  2. Digitalisasi paspor dan keamanan biometrik untuk meningkatkan kepercayaan internasional.
  3. Kerjasama multilateral ASEAN untuk standardisasi e-visa regional.

Pemerintah melalui Kemenlu terus mendorong negosiasi bebas visa dengan negara mitra, terutama di kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur.


Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *